Penggunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Penggunaan Narkoba di Kalangan Remaja

KATA PENGANTAR

      Segala puji syukur kehadira Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik hidayah serta inayahnya kepada kita semua. Sholawat serta salam kita haturkan kepada Nabi besar Muhammad SAW, dengan perjuangannya telah mengantarkan kita menjadi umat yang terpilih terlahir untuk umat manusia demi menuju ridho-Nya.

Puji syukur atas kehadirat Allah SWT, sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini dengan baik meskipun masih banyak kekurangan yang pembaca jumpai di dalam penulisan karya tulis ini.

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
          1.1  Latar Belakang
          1.2  Perumusan Masalah
          1.3  Tujuan Penelitian
          1.4  Manfaat Penelitian

BAB II LANDASAN TEORI
          2.1  Pengertian Narkoba
          2.2  Macam-macam Narkoba
          2.3  Dampak Negatif Tentang Narkoba
          2.4  Pencegahan Tentang Narkoba
       
BAB III METODE PENELITIAN
     
BAB IV HASIL PENELITIAN
           4.1 Sejak kapan anda mulai mengkomsumsi narkoba
           4.2 Narkoba jenis apa yang sering anda komsumsi?
           4.3 Dimana  biasanya anda mengkomsumsi narkoba
           4.4 Apa yang kamu rasakan ketika kamu menggunakannya
           4.5 Bagaimana jika orang tua kamu mengetahui jika kamu memakai narkoba
         
BAB V PENUTUP
           5.1 Kesimpulan
           5.2 Saran

DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

        Mencapai kesuksesan dalam hidup bermasyarakat tidak hanya dibutuhkan kepandaian dan keterampilan, tetapi dengan sikap dewasa atau pandai membawa diri dalam pergaulan dan berhubungan dengan orang lain serta mampu menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan.
Masalah dampak negatif tentang Narkoba tidak lepas dari pola hidup masa remaja yang penuh dengan tantangan dan gejolak. Faktor keluarga yang membentuk jati diri seseorang, dan pengaruh dari luar dalam bentuk tekanan kelompok sebaya adalah faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku masa remaja menanggapi situasi stres yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini sangat diperlukan pendekatan dan konseptual yaitu dengan membina ketahanan mental emosional dan sosial spiritual serta daya tangkal terhadap narkoba.

        Pemahaman dan keterampilan mengenal diri sendiri, meningkatkan rasa percaya diri dan tanggung jawab, berkomunikasi secara efektif, dan keterampilan dasar yang perlu dimiliki masa remaja, agar dapat menghadapi pengaruh dari luar tersebut. Maka sebagai seorang remaja kita harus lebih berhati-hati dalam memilih pergaulan.

1.2  Perumusan Masalah
Adapun permasalahan yang penulis uraikan dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut :
1. Apa maksud dengan narkoba ?
2. Apa saja dampak negatif tentang narkoba bagi masa remaja ?

1.3  Tujuan Penulisan
Dalam penulisan karya tulis ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1. Untuk mengetahui tentang pengertian Narkoba
2. Untuk mengetahui dampak negatif tentang narkoba bagi remaja

1.4  Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang penulis harapkan dari penulisan karya tulis tersebut antara lain :
1. Menambah wawasan bagi penulis dalam penyusunan dan penulisan sebuah karya ilmiah
2. Mengetahui zat-zat atau napza yang termasuk dalam narkoba serta mengetahui manfaat bahayanya bagi remaja
3. Menyadarkan pembaca dan penulis tentang bahaya narkoba


BAB 2
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Narkoba

      Narkoba atau Napza adalah obat, bahan, dan zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan berpengaruh pada kerja otak (susunan saraf pusat) dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun); demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain).

       Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama pada usia SD, atau SMP, karena tawaran, bujukan, dan tekanan seseorang atau kawan sebaya. Didorong rasa ingin tahu atau ingin mencoba, mereka mau menerimanya. Selanjutnya tidak sulit untuk menerima tawaran berikutnya dari pemakaian sekali, kemudian beberapa kali. Akhirnya menjadi ketergantungan terhadap zat-zat yang digunakan.

Narkoba yang sering disalahgunakan dan atau menyebabkan ketergantungan  antara lain heroin (putauw), sabu (metamfetamin), ekstasi, obat penenang  dan obat tidur, ganja, dan kokain. Tembakau dan alkohol (minuman keras) yang sering disalahgunakan juga menimbulkian ketergantungan.

      Seseorang menggunakan narkoba karena berbagai alasan diantaranya untuk mengatasi stres, untuk bersenang-senang, atau untuk sosialisasi. Biasanya seseorang mulai menggunakan narkoba karena ditawarkan oleh teman dan untuk keingintahuannya. Jika penggunaannya berlanjut sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap  jasmani, mental dan kehidupan sosial. Penggunaan yang bertambah banyak dan semakin sering dapat menyebabkan ketergantungan.

      Bergantung pada jenis narkoba yang digunakan dengan cara menggunakannya maka akan menimbulkan dampak, yaitu terjadi berbagai penyakit seperti infeksi HIV, AIDS, hepatitis C atau B, pengerasan hati, radang jantung, sakit ulu hati, pikun, depresi, dan psikosis. Di samping itu, dapat pula berakibat tidak harmonisnya hubungan dengan keluarga, diberhentikan dari tempat kerja, di keluarkan dari sekolah, masalah keuangan, terlibat perbuatan ilegal, kecelakaan bahkan kematian.

      Narkoba yang ditelan masuk ke lambung kemudian ke pembuluh darah, jika dihisap atau dihirup, zat diserap masuk kedalam pembuluh darah melalui hidung dan paru-paru. Jika zat disuntikkan, langsung masuk kealiran darah. Darah membawa zat ke otak. Narkoba disebut berbahaya karena tidak aman digunakan oleh manusia. Beberapa kenis narkoba alami seperti opium (getah tanaman candu), kokain dan ganja digunakan sebagai obat , akan tetapi sekarang tidak digunakan lagi dalam pengobatan karena menyebabkan ktergantungan yang sangat tinggi.

      Sebagaian jenis narkoba dapat digunakan pada pengobatan tetapi karena menyebabkan ketergantungan, penggunaannya sangat terbatas sehingga harus berhati-hati dan harus mengikuti petunjuk dokter atau aturan pakai.

Karena bahaya ketergantungan, penggunaan dan peredaran narkoba diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 1997 narkotika dan undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

2.2 Macam – macam Narkoba

1. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri

2. Psikotropika adalah merupakan suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

3. Penggolongan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain menurut Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) di bawah ini didasarkan atas pengaruhnya terhadap tubuh manusia:
a. Opioda: mengurangi rasa nyeri dan mnyebabkan mengantuk, atau turunnya kesadaran.
b. Ganja (mariyuana,hasis): menyebabkan perasaan riang, meningkatnya daya khayal, dan berubahnya perasaan waktu.
c. Kokain dan daun koka, tergolong stimulansia (meningkatkan aktivitas otak/ fungsi organ tubuh lain).
d. alkohol, yang terdapat pada minuman keras.
e. Halusinogen, memberikan halusinasi (khayal). Contoh LSD.
f. Sedativa dan hipnotika (obat penenang/ obat tidur.
g. Nikotin yaitu : zat yang terdapat pada tembakau.

4. Jika mengonsumsi narkoba, otak akan membaca tanggapan kita dan akan meremkamnya sebagai suatu yang harus dicari sebagai prioritas , akibatnya otak membuat program seolah-olah kita memang memerlukannya sebagai pertahanan diri sehingga terjadi kecanduan.

5. Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berpikir seseorang, bergantung pada jenisnya.

6. Hal-hal negatif yang diakibat oleh penyalahgunaan narkoba antara lain :
a. Perubahan  pada suasana hati (menenangkan, rileks, gembira dan rasa bebas)
b. Perubahan pada pikiran (stres hilang dan meningkatnya khayal)
c. Perubahan pada perilaku (meningkatkan keakraban, menghambat nilai dan lepas kendali)

7. Wujud kecanduan memang bukan semata-mata karena terhadap narkoba. Kecanduan juga meliputi hal-hal lain yang mengubah suasana hati kita. Seperti : seks, uang, kekuasaan, pekerjaan, dan sebagainya. Ketergantungan terhadap hal tersebut akan menyebabkan masalah atau problema dalam kehidupan kita. Ada perbedaan besar diantara setiap jenis kecanduan, tetapi ada persamaannya, yaitu masalah yang melatarbelakanginya.

8. Penyalahgunaan narkoba pada siswa berdampak buruk bagi kehidupan sekolah. Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar mengajar di sekolah. Siswa menyalahgunai dapat mengganggu suasana tertib dan nyaman di sekolah. Mereka juga menciptakan iklim acuh tak acuh dan tidak turut menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka turut menjadi pengedar lalu mencuri barang milik teman sekolah atau karyawan.

9. Penyalahgunaan narkoba adalah masalah perilaku sosial. Tidak mungkin mencegah penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks  itu dengna hanya memberi pengetahuan tentang informasi tentang bahaya narkoba.

10. Pencegahan merupakan suatu proses perubahan perilaku yang memakan waktu lama. Oleh sebab itu pendidikan pencegahan sangat diperlukan. Pendidikan pencegahan adalah pendidikan yang ditujukan kepada individu atau sekelompok masyarakat terutama anak dan remaja. Untuk mencegah dan mengurangi atau menghentikan  pemakaian narkoba dengan cara mengubah perilaku dan pola pikirnya. Serta memberikan keterampilan psikososial yang diperlukannya. Pendidikan pencegahan tidak dapat dilepaskan dari proses pendidikan itu sendiri yang bertujuan membimbing anak agar menjadi dewasa.

11. Kita perlu memulai upaya pencegahan secara sungguh-sungguh dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Hasilnya memang baru tampak setelah 5-6 tahun. Itupun jika dilaksanakan secara berkesinambungan  dengan metode yang tepat. Akan tetapi jika tidak memulainya dari sekarang, dalam jangka panjangnya sungguh mencemaskan kita.

2.3 Dampak Negatif Tentang Narkotika

Narkoba mempunyai beberapa dampak negatif antara lain :
1. Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja seperti
a. Daya ingat mudah lupa
b. Perhatian sulit berkonsentrasi
c. Perasaan tidak dapat bertindak rasional dan impulsif
d. Persepsi memberikan perasaan semu atau khayal
e. Motivasi keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, minat dan cita-cita semula padam oleh karena itu narkoba menyebabkan perkembangan mental emosional remaja terhambat, bahkan ia mengalami kemunduran perkembangan.
2. Keracunan : yaitu gejal yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup berpengaruh pada tubuh dan perilakunya
3. Overdosis (OD) : dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernafasan yang disebabkan oleh heroin atau pendarahan otak yang disebabkan oleh amfetamin, sabu.
4. Gangguan perilaku atau mental-sosial yaitu : sikap acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri dari pergaulan, hubungan dengan keluarga atau sesama terganggu.
5. Gangguan kesehatan : misalnya mudah sakit
6. Keuangan  dan hukum yaitu keuangan menjadi kacau karena harus memenuhi kehidupannya akan narkoba
7. Berubahnya pola hidup


2.4  Pencegahan Tentang Narkoba

     Pencegahan merupakan suatu proses perubahan perilaku yang memakan waktu. Oleh sebab itu pendidikan pencagahan adalah pendidikan yang ditujukan kepada individu atau sekelompok masyarakat, terutama anak dan remaja.

     Untuk mencegah dan mengurangi atau menghentikan pemakaian narkoba, dengan mengubah perilaku dan pola pikirnya. Serta memberikan keterampilan psikososial yang diperlukannya. Pendidikan pencegahan tidak dapat dilepaskan dari proses pendidikan itu sendiri, yang bertujuan membimbing anak agar menjadi dewasa.

     Kita memang sudah jauh ketinggalan dibidang pencegahan penyalahgunaan narkoba sehingga tidak heran jika masalahnya makin marak. Kita perlu memulai upaya pencegahan secara komprehensif di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

Hasilnya memang baru tampak setelah 5-6 tahun. Itupun jika dilaksanakan secara berkesinambungan dengna metode yang tepat. Akan tetapi jika tidak memulainya dari sekarang, dampak jangka panjangnya akan mencemaskan kita.


BAB III
METODE PENELITIAN

Hasil penelitian langsung di lapangan/observasi dan memberikan angket kepada 40 responden yang terlibat. Dimana angket itu berisi pertanyaan – pertanyaan mengenai penggunaan narkoba di kalangan remaja desa kebun tanah terban.penelitian di laksanakan di desa kebun tanah terban kecamatan karang baru kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 20 maret 2016

BAB IV
HASIL PENELITIAN

4.1 Sejak kapan anda mulai mengkomsumsi narkoba

Jawaban Responden Persen
SD                8           20%
SMP       10               25%
SMA       20           50%
KULIAH       2           5%
Jumlah       40           100%

Keterangan :

              Dari tabel dan diagram lingkaran diatas dapat disimpulkan bahwa responden yang menjawab mulai sejak sd  sebanyak 8 orang dengan presentase sekitar 20%,  responden yang menjawab mulai sejak smp sebanyak 10 orang dengan presentase sekitar 25%,  sedangkan responden yang menjawab mulai sejak sma sebanyak 20 orang dengan presentase sekitar 50%,  dan responden yang menjawab mulai kuliah sebanyak 2 orang dengan presentase sekitar 5%.

4.2  Narkoba jenis apa yang sering anda komsumsi?

Jawaban        Responden Persen
Ganja               19         47,50%
Shabu-shabu       9         22,50%
Opioda               2         5%
Pil ekstasi      10         25%
Jumlah              40         100%

Keterangan :

              Dari tabel dan lingkaran di atas dapat disimpulkan bahwa responden yang menjawab mengkomsumsi ganja sebanyak 19 orang dengan persentase sekitar 47,50%,  responden yang menjawab mengkomsumsi shabu-shabu sebanyak 9 orang dengan persentase sekitar 22,50%,  sedangkan responden yang menjawab mengkomsumsi opioda sebanyak 2 orang dengan persentase sekitar 5%,  dan responden yang menjawab mengkomsumsi pil ekstasi sebanyak 10 orang dengan persentase sekitar 25%.

4.3 Dimana  biasanya anda mengkomsumsi narkoba

Jawaban                Responden Persen
Di toilet                      2                    5%
Kamar                     20            50%
Rumah kosong     15            37,50%
Hiburan malam      3                    7,50%
Jumlah                     40            100%

Keterangan :

              Dari tabel dan lingkaran di atas dapat disimpulkan bahwa responden yang menjawab di toilet sebanyak 2 orang dengan persentase sekitar 5%,  responden yang menjawab kamar sebanyak 20 orang dengan persentase sekitar 50%,  sedangkan responden yang menjawab rumah kosong sebanyak 15 orang dengan persentase sekitar 37,50%,  dan responden yang mejawab hiburan malam sebanyak 3 orang dengan persentase sekitar 7,50%.

4.4  Apa yang kamu rasakan ketika kamu menggunakannya

Jawaban        Responden Persen
Menghayal      21         52,50%
Percaya diri      10         25%
Biasa saja       5         12,50%
Diam               4         10%
Jumlah              40         100%

Keterangan :

              Dari tabel dan lingkaran di atas dapat disimpulkan bahwa responden yang menjawab menghayal sebanyak 21 orang dengan persentase sekitar 52%,  responden yang menjawab percaya diri sebanyak 10 orang dengan persentase sekitar 25%,  sedangkan responden yang menjawab biasa saja sebanyak 5 orang dengan persentase sekitar 12,50%,  dan responden yang menjawab diam sebanyak 4 orang dengan persentase sekitar 10%

4.5 Bagaimana jika orang tua kamu mengetahui jika kamu memakai narkoba

jawaban                Responden Persen
Melapor kepolisi        3 7,50%
Tidak open               7 17,50%
Sangat marah               23 57,50%
Biasa saja               7 17,50%
Jumlah                      40 100%

Keterangan :

              Dari tabel dan lingkaran di atas dapat disimpulkan bahwa responden yang menjawab melapor ke polisi sebanyak 3 orang dengan persentase sekitar 7,50%,  responden yang menjawab tidak open sebanyak 7 orang dengan persentase sekitar 17,50%,  sedangkan responden yang menjawab sangat marah sebanyak 23 orang dengan perentase sekitar 57,50%,  dan responden yang menjawab biasa saja sebanyak 7 orang dengan persentase sekitar 17,50%.


BAB V
PENUTUP

5.1  Simpulan

Dari penelitian yang selesai mengenai “Penggunaan Narkoba Di kalangan Remaja Desa Kebun Tanah Terban” setelah penulis pelajari dan baca dari buku yang ada maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Narkoba adalah zat-zat atau obat yang dapat mengakibatkan orang menjadi tidak sadar, karena zat-zat tersebut bekerja mempengaruhi susunan saraf pusat dan menimbulkan ketergantungan
2. Akibat penyalahgunaan narkoba sangat merugikan bagi diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara

5.2  Saran-Saran

Setelah penulis mengetahui tentang dampak negatif tentang narkoba, maka penulis memberikan beberapa saran antara lain :
1. Bagi orang tua diharapkan lebih tegas dalam membimbing anaknya karena sekarang banyak anak yang salah dalam memilih pergaulan
2. Para pembaca  yang budiman, penulis mengharapkan kritik dan saran yang sangat bersifat membangun seperti yang penulis harapkan.


DAFTAR PUSTAKA

1. Joewana, Satya. 1989. Gangguan Mental dan Perilaku  Akibat Zat Psikoaktif : Penyalahgunaan Napza / Narkoba. Jakarta : Penerbit Buku Kedokteran EGC.
2. Martono, Lydia Harlina, dkk. 2000. Penanggulangan Terpadu Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Masyarakat di DKI Jakarta.

Description: Penggunaan Narkoba di Kalangan Remaja Rating: 5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Penggunaan Narkoba di Kalangan Remaja

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More